Jatah Makan Dihentikan

Posted on April 14, 2008. Filed under: My Mind | Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

mempertegas keberpihakan pengurus negara kepada perusahaan

-caturaka-

Membaca beberapa media cetak minggu kemarin hingga senin pagi ini(14/4) yang memberitakan rencana penghentian jatah makan bagi warga korban Lumpur Lapindo yang menolak kompensasi kontrak dari perusahaan dan bertahan di lokasi Pasar Baru Porong membuat saya semakin meyakini bahwa keberpihakan negara atas keselamatan dan kesejahteraan warga hanya sebuah jargon belaka.

Adalah sebuah kewajiban bagi negara untuk melindungi keselamatan warganya sebagaimana tertuang dalam konstitusi dasar negara ini. Dalam kondisi biasa sudah ditegaskan kewajiban demikian, apalagi dalam situasi ketidakmenentuan akibat bencana seperti di Sidoarjo. Ya, bencana akibat campur tangan manusia dalam menjamah potensi kekayaan alam yang dilakukan tanpa persiapan, kapasitas yang andal, dan berbagai manipulasi pengelolaannya membuat penderitaan tak kunjung berakhir hingga kini atau entah kapan tiada yang bisa menegaskan kepastian prediksi kedepan.

Pada tulisan Saya: Dibalik Cerita Krisis Indonesia dan Lapindo-potret kehancuran ruang hidup warga, coba menampilkan bahwa kebijakan pembangunan secara runut mengabaikan relasi yang terjadi antara manusia dan alam. Pengabaian ini menunjukkan secara tegas bahwa warga tidak pernah menjadi bagian penting untuk disejahterakan dalam sebuah desain pembangunan. Bayangkan booming industri yang terjadi di Indonesia selama beberapa puluh tahun lalu yang jelas menggambarkan bahwa salah satu daya tarik dan keuntungan investasi di Indonesia adalah rendahnya nilai yang harus dikeluarkan oleh sebuah perusahaan membayar buruh mereka. Captive labour menjadi bagian penting ‘undangan’ pemerintah negeri ini kepada investasi asing dengan jaminan murah upah dan tak akan ada banyak pergolakan. Lahan-lahan produktif berganti menjadi pabrik, menyusul perumahan bermunculan sebagai bagian dari pendukung industrialisasi.

Saat keterjaminan dari pengurus negara tidak lagi didapatkan perusahaan sebagai bentuk perkembangan level kesadaran hak dan kecerdasan warga negara, hengkanglah investasi yang digadang ini. Krisis berupa pengangguran dalam jumlah besar memadati wilayah-wilayah urban. Saat upaya untuk ‘bertahan hidup’ warga yang dilakukan dengan mengandalkan sektor perdagangan, disambut berbagai penggusuran dan pelarangan-pelarangan. Ketidaksiapan atas dampak dari sebuah kebijakan ini sungguh melekat pada pemerintah Indonesia dari waktu ke waktu.

Kebijakan pemerintah yang dikeluarkan untuk memberikan konsesi pertambangan dengan mengkapling sekian luasan wilayah di Jawa Timur dalam 32 blok pertambangan migas tidak memperhitungkan kepadatan hunian dimana kaplingan itu akan dilakukan.Derita warga seperti di Porong secara lebih jelas menunjukkan ketiadaan jaminan keselamatan dan kesejahteraan yang dilakukan negara. Borok yang tersembul tidak mampu dijawab dengan jaminan pasti perusahaan kepada korban. Pemerintah juga menampakkan kelakuan cuci tangan dengan menghadapkan langsung warga dengan perusahaan. Sungguh kebiadaban sebuah sistem, dengan menjadikan warga sebagai korban dan calon-calon korban lainnya tanpa pemberian informasi atas desain pengelolaan pembangunan di wilayah mereka.

Blok migas Jawa Timur yang berjumlah 32 saat ini sungguh tak akan banyak diketahui oleh warga jika tidak ada lentingan kejadian Porong. Lebih berbahaya ketika semua pihak menganggapnya biasa dan sekejap bisa melupakannya. Berbagai kejadian kecelakaan pada akhirnya dianggap biasa saja. Cerita keterancaman warga yang berada di wilayah kaplingan 32 blok migas juga menjadi konsumsi pihak tertentu saja. Warga cukup perlu tahu ketika sudah terjadi kecelakaan seperti kejadian di Porong saja. Sebuah ‘peternakan’ yang ternyata menghasilkan kotoran berupa lumpur. Sebuah aset yang gagal dikelola karena banyak pengabaian relasi warga yang hidup diatasnya. Sebuah perintah untuk menyelesaikan secepatnya oleh seorang pemimpin tertinggi pemerintahan sebuah negara juga tak mampu menjadikan ‘tangan-tangan yang berkuasa’ mengiyakannya. Bagaimana warga Tuban disekitar pertambangan gas setiap waktu harus terancam dengan kebocoran-kebocoran. Gagal tanam dan petani pingsan sudah pasti dikalahkan dengan upaya perusahaan memberikan kompensasi ataupun saran-saran agar warga menyesuaikan diri dengan keadaan.

Sedemikian besar derita warga, sehingga BPK dalam auditnya juga sudah mampu menghitung beban kerugian yang harus ditanggung warga pada kisaran 29 triliun rupiah, jauh daripada yang mesti ditanggung oleh negara sebesar 3 triliun saja. Saat inipun, angka 1,4 triliun yang sudah dikeluarkan pemerintah telah menunjukkan kesenjangan penanggung derita atas sebuah desain pembangunan di negara Indonesia.

Saat ini derita besar juga siap mengancam terjaminnya keselamatan seluruh warga indonesia. Krisis pangan di berbagai negara lain diperkirakan oleh IMF dan Bank Dunia akan menjadi pemicu peperangan baru negara-negara di dunia. Pangan sudah pasti merupakan kunci hidup manusia yang dipertarungkan kedepan. Lalu mengapa Indonesia tidak memberikan jaminan kepastian bagi para petani untuk berproduksi, memberikan jaminan atas keberlanjutan sawah, ladang, dan kebun bagi penyedian pangan, atau setidaknya memberikan jaminan penyerapan hasil produksi secara berprikemanusiaan.

Jika relasi antara alam dan manusia semakin mendapat tekanan untuk dihilangkan, sudah dapat dibayangkan perubahan yang terjadi akan mudah dilakukan tanpa penghitungan keterjaminan bagi kecukupan penyediaan pangan, air, dan jasa lainnya.

Akhir Mei 2008 menjadi cerita dua tahun ketidakpastian derita warga korban lumpur. Kerugian yang tidak berujung penggantian kerugian tapi paksaan pembelian aset tanah dan tiada penghitungan aspek lainnya, menunjukkan tiadanya penghormatan atas hak yang dimiliki warga korban. Upaya untuk menutup semburan yang tidak berlanjut dilakukan karena keterbatasan informasi laporan harian pengeboran menjadi jaminan ketidakpastian derita yang harus ditanggung sampai waktu-waktu kedepan. Ketidaktegasan pemegang kuasa ‘hak memaksa’ yang dimiliki pemerintah menggambarkan betapa lemahnya negara atas kekuasaan para pengusaha. Apakah investasi dan upaya mendatangkan pendapatan bagi negara harus mengalahkan keselamatan dan kesejahteraan bagi warga akan terus terjadi di Indonesia?

Make a Comment

Make a Comment: ( 1 so far )

blockquote and a tags work here.

One Response to “Jatah Makan Dihentikan”

RSS Feed for Bumi Nusantara Comments RSS Feed

Sepakat mas,
Memang pemerintah sudah melacurkan diri sedemikian rendahnya di hadapan pemodal. Akhirnya perselingkuhan yang menjijikkan ini memaksa rakyat yang jadi korban.
Sampai kapan warga bangsa ini diam menghadapi pengangkangan kapital atas kepentingan negara ini?

salam prihatin dari sidoarjo

korbanlapindo


Where's The Comment Form?

    About

    wajah pucat menahan amarah, rembulan menyinar tak berpesona, surya berpekik pada manusia, bumi bergolak tak kuasa dijamah tangan manusia!

    RSS

    Subscribe Via RSS

    • Subscribe with Bloglines
    • Add your feed to Newsburst from CNET News.com
    • Subscribe in Google Reader
    • Add to My Yahoo!
    • Subscribe in NewsGator Online
    • Komentar-komentar terakhir pada seluruh tulisan dalam RSS
    • Subscribe in Rojo

    Meta

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...